Sunday 9 February 2014

Pendidikan Tata Ruang

Banyak teman dan juga kerabat yang bertanya apakah program studi yang saya ambil. Untuk menjawab pertanyaan satu ini seringkali membuat saya kesal karena kebanyakan dari mereka terlalu awam untuk mengerti. Bahkan ketika sudah saya jelaskan, ada juga yang masih terlihat kurang puas dengan jawaban saya. Sebenarnya dulu saya juga pernah berada pada posisi demikian ketika pertama kali membaca nama program studi ini. Tapi kemudian saya mencari informasi dari internet dan mengerti sedikit demi sedikit. Walaupun pada kenyataannya apa yang saya pelajari sekarang ternyata lebih rumit dari penjelasan umum yang ada di internet.

Perencanaan Wilayah dan Kota (PWK), banyak yang menyebutnya juga dengan istilah Planologi meski sebenarnya menurut informasi dari dosen saya keduanya memiliki arti yang berbeda. Planologi sering disalahartikan sebagai ilmu perencanaan karena terdiri dari kata plan dan logos. Padahal sebenarnya planologi sendiri adalah ilmu yang mempelajari bidang datar. Entah apa yang dimaksud bidang datar ini, saya juga belum begitu tahu. Karena itulah sekarang istilah planologi diganti dengan Perencanaan Wilayah dan Kota yang dinilai lebih bermakna.


Dalam menekuni bidang ini ada banyak bidang yang saya pelajari, mulai dari Geografi, Sosiologi, Kartografi, Kalkulus, Ekonomi, Statistika, Kependudukan, Ilmu Lingkungan, Analisis Sumber Daya Alam, Hukum Administrasi,  Tata Guna Lahan, hingga Transportasi. Saking ahkan ada yang menyebut bahwa ilmu yang kami pelajari ini adalah ilmu dewa. Bukan bermaksud sombong tapi memang begitu kenyataannya. Apa yang kami pelajari terlalu komplek sehingga wajar jika sulit menjelaskannya kepada orang awam. Kalau mau lebih mudah biasanya kami mengatakan bahwa apa yang kami pelajari ini seperti yang sekarang dilakukan oleh Gubernur Jakarta, Joko Widodo, melakukan penataan ruang. Gambaran itu lebih mudah diterima daripada penjelasan yang berdasarkan teori yang ada.

Ilmu PWK sendiri sebenarnya objek dan subjeknya adalah masyarakat. Rencana yang ada disusun untuk kepentingan banyak orang. Jadi apabila rencana telah dibuat dan tidak disosialisasikan atau malah telah disosialisasikan tapi tidak dilaksanakan, tujuan yang diharapkan tidak akan pernah tercapai. Hal seperti ini pada kenyataannya banyak terjadi di Indonesia. RPJP yang memiliki jangka waktu 20 tahun seringkali harus sudah diganti sebelum semuanya terlaksana karena kepala daerah yang baru membuat dokumen lagi. Akhirnya semua rencana tidak ada yang rampung. Dokumen hanya disusun sebagai formalitas, bukan untuk kepentingan pembangunan. Informasi ini saya dapat dari kuliah saya.

Masyarakat mungkin berpikir peduli setan dengan dokumen-dokumen tersebut. Saya pun jika tidak dalam posisi seperti sekarang juga akan berpikir sama. Namun dalam kehidupan yang serba global ini, satu individu dengan individu lain saling terhubung. Satu orang melakukan kesalahan bisa saja orang lain juga terkena dampaknya. Penataan ruang itu penting agar bumi, khususnya lingkungan yang kita tempati, dapat terasa nyaman untuk ditinggali. Tidak hanya itu, penataan individu juga berpengaruh untuk tercapainya kenyamanan yang komprehensif.

Lebih jelasnya akan saya berikan sebuah contoh klasik. RTRW (Rencana Tata Ruang dan Wilayah) telah mengatur kawasan lindung dan kawasan budi daya. Hal tersebut tentunya ditetapkan berdasarkan analisis terhadap wilayah yang ada. Untuk lebih gampang memahaminya, kawasan lindung digunakan untuk konservasi sedangkan kawasan budi daya dimanfaatkan manusia untuk melakukan aktivitas sehari-hari. Jika dikaitkan dengan penataan ruang, manusia tidak boleh menebang hutan secara ilegal karena hal tersebut melanggar peraturan. Sedangkan jika dikaitkan dengan penataan individu, manusia tidak boleh menebang hutan secara ilegal karena ia dapat merusak alam dan merugikan orang lain dengan memicu banjir dan tanah longsor.

Beberapa hari ini saya sering melihat orang yang sedang naik kendaraan tiba-tiba melemparkan bungkusan plastik baik saat di jalan atau saat melewati sungai. Apakah sistem pengolahan sampah kita yang buruk atau tangan mereka yang memang terlampau gatal untuk membuang sampah sembarangan? Jika mereka sadar, bahwa dengan membuang sampah di tempatnya adalah sebuah kontribusi besar dalam penataan ruang tentu mereka tidak akan melakukan hal tersebut.

Teguran tersebut tidak hanya ditujukan untuk mereka, tetapi juga saya dan seluruh bangsa Indonesia. Bumi Indonesia ini sudah terlalu banyak menampung sampah, baik sampah kotoran maupun sampah masyarakat. Pendidikan tata ruang diharapkan dapat memberi solusi dari masalah ataupun isu yang ada dengan mengandalkan kesadaran masyarakat dan diharapkan juga kesadaran pemimpin. Berikut ini saya lampirkan video yang membahas tentang pentingnya pengetahuan tentang tata ruang dilengkapi dengan beberapa ketentuan-ketentuan bangunan.



No comments:

Post a Comment

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...